Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Regulasi tersebut bakal disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pascareses DPR. Kepastian terkait UU Ciptaker akan terang-benderang sekitar pertengah Maret 2023.
Tubagus menambahkan perppu tak harus melalui mekanisme pengesahan di DPR. Kecuali bagi perppu yang akan dijadikan UU wajib melalui pengesahan di DPR. Kepastian terkait UU Ciptaker akan terang-benderang sekitar pertengah Maret 2023. Tubagus menambahkan perppu tak harus melalui mekanisme pengesahan di DPR. Kecuali bagi perppu yang akan dijadikan UU wajib melalui pengesahan di DPR.
Di sisi lain, pakar hukum tata negara Refly Harun merespons sikap DPR yang tidak kunjung menyetujui Perppu Ciptaker. Dia menilai, sikap tersebut lantaran tak terlalu ada urgensi mengubah aturan itu. DPR batal membahas Perppu Cipta Kerja pada masa sidang paripurna terakhir periode ini. Yakni, pada 16 Februari 2023.