Permintaan Maaf Panglima soal “Piting” Warga Rempang dan Tak Perlu Takut terhadap Prajurit TNI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akhirnya menyampaikan permintaan maaf karena menyebut prajuritnya bisa “memiting” warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Yudo mengaku memiliki pemahaman bahwa “piting” merupakan hal yang biasa ia lakukan semasa kecil. Ketika hidup di desa dulu, dia biasa saling memiting dengan teman-temannya. Menurutnya, tindakan “memiting” warga yang menolak proyek strategis nasional (PSN) di Rempang bukan hal yang berbahaya lantaran TNI memang tidak dilengkapi senjata ketika memberikan bantuan pengamanan.

Menurut Yudo, masyarakat mungkin memiliki pemahaman lain terkait makna “piting”. Adapun Pusat Penerangan (Puspen) TNI telah merilis klarifikasi bahwa piting merupakan tindakan memeluk. Menurut Yudo, sejak era reformasi TNI memang tidak lagi diperbolehkan dilengkapi senjata ketika melakukan pengamanan. Yudo menambahkan, Markas Besar (Mabes) TNI tidak mengerahkan pasukan untuk terjun menangani persoalan di Rempang. Prajurit TNI yang berada di Rempang, kata Yudo, berasal dari satuan militer di wilayah tersebut yakni, Komando Resor Militer (Korem), Komando Armada (Koarmada), Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal), dan Komando Distrik Militer (Kodim) setempat. Prajurit TNI diturunkan karena permintaan otoritas Badan Pengusahaan (BP) Batam dan pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Selain terjun karena diminta otoritas setempat, Yudo juga menyebut prajurit yang berada Rempang tidak dilengkapi senjata. Ia mengaku telah mengutus Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko sebelum kerusuhan di Rempang pecah pada 7 September. Agung diterjunkan untuk memastikan agar prajurit TNI tidak terlibat dalam kerusuhan di Rempang dan melakukan tindakan arogan.

Search