Permintaan Maaf Belanda Dinilai Sindir Indonesia Soal Pengakuan Dosa Masa Lalu

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) Despan Heryansyah menanggapi permintaan maaf resmi yang disampaikan oleh Perdana Menteri Belanda Mark Rute kepada Indonesia mengenai penggunaan kekerasan berlebihan oleh militer Belanda selama masa Perang Kemerdekaan 1945-1949. Temuan sejarah menunjukkan Belanda menggunakan “kekerasan ekstrem” dalam merebut kembali wilayah bekas jajahannya termasuk Indonesia pada 1945-1949.

Despan merespons positif langkah pemerintah Belanda ini sebagai upaya penuntasan kejahatan masa lalu. Menurutnya, permintaan maaf Belanda menjadi sindiran terhadap Pemerintah Indonesia yang belum melakukan hal serupa terhadap kasus kejahatan HAM masa lalu.

Despan menilai permintaan maaf pemerintah Indonesia atas kejahatan HAM masa lalu pasti akan menimbulkan pro dan kontra. Namun menurutnya hal itu perlu dilakukan bila menggunakan perspektif korban yang masih menderita sampai sekarang. Permintaan maaf pemerintah Indonesia mensinyalkan kebesaran hati negara di hadapan masyarakat. Hal ini menurutnya juga sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi seluruh tumpah darah Tanah Air.

Search