Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta bersama pemangku kepentingan lainnya pada 1 November 2022 secara resmi meluncurkan Panduan Penyusunan Instrumen Pendanaan Biru (Blue Finance Instruments Development Guideline) dalam acara Seminar Nasional Pendanaan Biru yang dilaksanakan di Jakarta.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa inti dari Ekonomi Biru adalah Sustainable Development yang merupakan bagian sekaligus pengayaan dari Ekonomi Hijau dengan semboyan, “Blue Sky – Blue Ocean” di mana ekonomi dapat bertumbuh, rakyat sejahtera, namun langit dan laut tetap biru.
Suharso berpandangan bahwa Panduan Penyusunan Pendanaan Biru akan berguna dalam membantu pemerintah dan sektor swasta dalam mengembangkan instrumen pendanaan yang tepat untuk membiayai kegiatan-kegiatan Ekonomi Biru berkelanjutan. Di mana instrumen yang dikonkretkan dalam panduan ini diharapkan akan menjadi salah satu jawaban dalam memenuhi gap pendanaan di sektor kelautan dan perikanan di masa yang akan datang untuk mencapai target pembangunan dalam kerangka SDGs dan Ekonomi Biru.