Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dengan CPNS diangkat paling lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya ada pemunduran jadwal yang memicu polemik. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak calon abdi negara, serta meminta Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyiapkan analisis dan simulasi agar pengangkatan berjalan sesuai jadwal terbaru. Selain itu, K/L dan Pemda diminta menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan manajemen ASN.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan simulasi dan analisis dalam dua minggu terakhir untuk memastikan percepatan pengangkatan CASN tetap melindungi hak-hak pelamar yang telah lulus seleksi. Sebelumnya, keputusan pemunduran jadwal pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025 dan PPPK hingga Maret 2026 yang disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI menuai protes. Berdasarkan jadwal seleksi sebelumnya, CPNS seharusnya diangkat pada April-Mei 2025, namun kini hanya perlu menunggu hingga Juni 2025. Dengan percepatan ini, pemerintah berupaya meredam ketidakpuasan sekaligus memastikan proses rekrutmen CASN berjalan lancar.