Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dua kali angkat suara dan memberikan peringatan terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. Jokowi pertama kali membahas hal ini pada Selasa (11/7) atau sehari berselang setelah kasus penembakan itu terungkap ke publik. Kala itu, Jokowi meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. “Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi singkat di Subang.
Jokowi kembali memberi perintah suara pada Kamis (22/7). Ia bahkan meminta agar tak ada yang ditutup-tutupi dalam proses penyelidikan kasus ini. “Usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar tak ada keraguan di tengah masyarakat. Keterbukaan Polri dalam kasus ini juga akan berdampak baik bagi kepercayaan publik. “Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” ujarnya.
Perintah Jokowi inipun direspon oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia menyampaikan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Dedi menuturkan salah satu yang masih diselidiki adalah rekaman CCTV yang telah ditemukan dari sekitar TKP kematian Brigadir J. “Teknis dan metodenya laboratorium forensik yang paham. Nanti kalau sudah selesai akan disampaikan,” ucap Dedi.