Periksa Firli Bahuri Cs Hari Ini, Dewas KPK Akan Klarifikasi soal Pemberhentian Endar Priantoro

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri cs soal aduan pelanggaran etik pada hari ini Rabu 12 April 2023. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya akan memproses laporan satu persatu. Pemeriksaan hari ini, kata dia, adalah terkait dengan laporan dugaan pelanggaran pemberhentian Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan.
Terlapornya, kata Tumpak, adalah Ketua KPK Firli Bahuri. Meski begitu, ia enggan membeberkan siapa pimpinan KPK yang akan diklarifikasi pada hari ini. Selain itu, Tumpak memastikan Dewas akan bekerja semaksimal mungkin. Termasuk, kata dia, Dewas akan bekerja secara independen dan bebas dari intervensi pihak manapun.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengatakan pemeriksaan para pimpinan KPK nanti tidak akan dilakukan secara bersamaan. “Satu-satu. Ga bisa sekaligus,” ujar dia. Sebelumnya, eks Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas KPK. Alasannya, Endar Priantoro merasa pencopotan dirinya tidak sesuai dengan aturan.Menanggapi hal itu, KPK mengklaim pencopotan Endar Priantoro sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Selain itu, KPK juga menegaskan pencopotan tersebut murni berkaitan dengan urusan kepegawaian dan bukan menyangkut hal lain seperti pengusutan kasus yang tengah ditangani.

Search