Perang Internet AS-China Meningkat Saat AS Sahkan Larangan TikTok

Dalam pertarungan teknologi selama bertahun-tahun antara Amerika Serikat dan China, AS telah memberikan pukulan besar. Pemerintah AS dengan mudah meloloskan rancangan undang-undang yang akan memaksa pelarangan TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di China.

Pemerintah China telah memberi isyarat bahwa mereka tidak akan mengizinkan penjualan paksa perusahaan tersebut. TikTok mengatakan pihaknya tidak pernah diminta untuk memberikan data pengguna AS kepada pemerintah Tiongkok, dan tidak akan memberikannya jika diminta.

Beberapa anggota parlemen yang mendukung RUU TikTok berpendapat bahwa melarang aplikasi tersebut adalah hal yang wajar, karena aplikasi media sosial Amerika Serikat dilarang di China. China lebih dari satu dekade lalu melarang Facebook, Google, Twitter, YouTube, dan sebagian besar situs lain di internet arus utama Barat. Orang-orang di China menyiasati larangan tersebut dengan menggunakan jaringan pribadi virtual, untuk membuat ponsel mereka bisa mengakses internet dari negara yang situs dan aplikasinya tidak diblokir. Selain larangan TikTok, ketegangan mengenai ketergantungan dan pengaruh teknologi telah terjadi antara AS dan China selama beberapa waktu, dan kedua belah pihak secara berkala mengambil tindakan untuk menjauhkan diri satu sama lain.

Search