Relasi antara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo, terus menghangat menjelang persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pekan depan. Menjelang sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan, Sambo dan Eliezer kembali terlibat adu argumen seputar peristiwa berdarah yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Eliezer dulunya adalah ajudan Sambo yang merupakan Mantan Kadiv Propam Polri. Namun, akibat kejadian itu, kini mereka berdua sama-sama menjadi tersangka. Selain itu, posisi Eliezer yang saat ini ditetapkan sebagai justice collaborator atau orang yang mau bekerja sama mengungkap tindak pidana justru menempatkannya menjadi berhadap-hadapan dengan Sambo. Penyebabnya adalah pengakuan Eliezer yang menguak tabir di balik kejadian itu yang sempat berupaya ditutup-tutupi oleh Sambo dan sejumlah polisi lain.
Alhasil Sambo dianggap menjadi otak atau mastermind dari pembunuhan berencana terhadap Yosua. Maka dari itu keduanya kemungkinan juga akan bersikap saling berlawanan dalam pemeriksaan oleh hakim di depan meja hijau. Menjelang sidang, Sambo melalui tim kuasa hukumnya melakukan manuver dengan melontarkan argumen baru terkait peristiwa maut itu. Kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah mengatakan saat itu kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Yosua, bukan menembak.