Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), M Yadi Sofyan Noor, mendukung langkah pemerintah mengembalikan kewenangan pengelolaan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ke tingkat pusat. Langkah ini dinilai krusial untuk memperbaiki efektivitas penyuluhan sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional. “Saat ini, posisi penyuluh tersebar di berbagai instansi tanpa konsistensi dalam pengelolaan dan koordinasi. Kondisi ini membuat mereka kesulitan bekerja secara optimal,” ujar Yadi.
Yadi menilai peran penyuluh sangat vital dalam mendampingi petani. Terutama untuk memastikan pengelolaan pertanian dilakukan secara efisien dan produktif. Ia menyoroti pentingnya rasio ideal satu penyuluh untuk satu desa sebagai kunci keberhasilan program pertanian pemerintah. Menurutnya, kondisi saat ini yang membuat satu penyuluh harus melayani hingga lima desa sangat tidak ideal dan menjadi hambatan besar dalam mendukung petani.