Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah mendapat kemajuan signifikan dari proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada hari ini. Komisoner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, pihaknya telah meminta keterangan pada aide- de camp (ADC) atau ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang belum datang sebelumnya dan asisten rumah tangga. “Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu oleh ADC-ADC yang lain, itu yang pertama. Yang kedua, kami memperoleh bukti tambahan, terkait dengan PCR,” ujarnya saat konferensi pers di Komnas HAM, Senin, 1 Agustus 2022.
Dia menyampaikan bahwa sudah ada hasil dari tes yang dilakukan di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta. Tes tersebut dilakukan oleh petugas swasta dan bukan dari Polri. “Kemudian yang lain juga soal kerangka-kerangka waktu yang dikerjakan atau dilakukan oleh orang-orang tersebut. Pihak-pihak yang sudah kami periksa. Itu secara garis besar,” ujarnya. Orang-orang yang diperiksa hari ini adalah ajudan Irjen Sambo yang belum hadir saat permintaan keterangan pekan lalu. Kemudian hadir juga pihak asisten rumah tangga yang hari ini dimintai keterangannya.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menuturkan, pihaknya juga ditunjukkan dokumen yang bisa mendukung dalam pembuktian kematian Brigadir J. Namun dokumen tersebut tidak dijelaskan lebih spesifik apa isinya. “Jadi tidak hanya berupa keterangan, tapi juga ada dokumennya. Dokumen ini yang nantinya kami akan juga cek,” tuturnya pada kesempatan yang sama.