Penyebab Tingginya Kekerasan Terhadap Perempuan Menurut Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyoroti tiga faktor utama yang saling berkaitan erat sebagai pemicu tingginya angka tersebut yakni tekanan ekonomi, pola asuh yang keliru, dan dampak negatif media sosial. Kombinasi ketiga elemen ini dinilai menciptakan lingkungan yang rentan bagi perempuan dan anak untuk menjadi korban.

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan dari kasus-kasus kekerasan yang ditangani oleh Kementerian PPPA, 90 persen kasus bersumber dari media sosial. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat, baik orang tua maupun anak-anak untuk bijak menggunakan media sosial.

Angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2024, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat 330.097 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah itu meningkat 14,17 persen dari tahun sebelumnya. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menghadirkan 138 titik Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Pilot project” (percobaan awal) ada di tujuh RBI di kabupaten-kabupaten yang mewakili zona di Indonesia.

Search