Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut penyakit kanker menempati porsi pembiayaan teratas yang ditanggung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tercatat, biaya yang dikeluarkan BPJS untuk membayar 2,5 juta kasus kanker mencapai Rp3,5 triliun. Semua jenis penyakit kanker pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Menurut dia, besarnya biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk pembiayaan penyakit-penyakit kronis ini merupakan risiko perusahaan sebagai asuransi sosial. Bahkan, kata dia, BPJS Kesehatan tidak melakukan diskriminasi bagi para peserta yang ikut program JKN ini.
Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk menjaga kesehatan tubuhnya, menjaga gaya hidup, menjaga pola makan, menjaga berat badan, serta selalu beraktivitas dan berolahraga, serta untuk tetap mengaktifkan kartu JKN-nya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.