Penundaan pengangkatan CPNS 2024 diperkirakan menimbulkan dampak ekonomi yang sangat besar, mencapai nilai kerugian yang diperkirakan melebihi Rp6,76 triliun. Kondisi ini disebabkan oleh banyaknya peserta seleksi yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama mereka, sehingga tidak lagi menerima pendapatan hingga pengangkatan sebagai ASN terlaksana. Fenomena ini mengakibatkan hilangnya pendapatan yang seharusnya diterima oleh para calon pegawai dalam periode transisi.
Berdasarkan estimasi, apabila rata-rata pendapatan bersih ASN baru mencapai sekitar Rp3 juta per bulan, penundaan selama sembilan bulan dari Maret hingga Oktober 2025 berpotensi menimbulkan kehilangan pendapatan hingga sekitar Rp27 juta per pegawai. Dengan total formasi yang tersedia mencapai lebih dari 250 ribu posisi di berbagai instansi, dampak finansial yang timbul dari kebijakan penundaan ini semakin menguat, sehingga memberikan tekanan ekonomi yang signifikan pada sektor kepegawaian.
Beberapa faktor mendasar yang memicu penundaan ini antara lain penurunan anggaran pemerintah akibat penerapan sistem Coretax dan proyeksi penerimaan pajak yang menurun, serta pengalihan prioritas anggaran ke program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis dan modal Danantara. Selain itu, perencanaan rekrutmen yang kurang matang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi turut memperparah situasi, di mana kebijakan pengangkatan serentak diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih terkoordinasi meskipun harus mengorbankan penyerap tenaga kerja di masa transisi.