Penting! Panduan Isi e-HAC, Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022

Juru bicara vaksinasi dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan syarat mudik pengisian electronic Health Alert Card (e-HAC) tidak hanya berlaku untuk perjalanan moda transportasi udara saja. Aturan ini juga akan diberlakukan untuk perjalanan moda transportasi darat atau laut.

Sebelumnya, Chief of DTO Kementerian Kesehatan RI, Setiaji, juga mengatakan pengisian e-HAC ini akan diwajibkan untuk semua moda transportasi. Aturan ini berlaku sejak 5 April 2022.

“Selain perjalanan udara, aturan pengisian e-HAC juga direncanakan jadi syarat untuk bepergian dengan transportasi darat dan laut pada masa mudik hingga libur Lebaran. Hal ini yang akan diberlakukan setelah Dirjen di Kementerian terkait mengeluarkan surat edaran yang mengatur hal tersebut,” ujar Setiaji dalam keterangan tertulis.

Search