Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian/lembaga di pemerintahannya nanti. Rencana penambahan kementerian yang telah terendus adalah Kementerian Perumahan. Wacana pembentukan Kementerian Perumahan di pemerintahan Prabowo mulanya dibocorkan oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo. Artinya, bidang perumahan yang saat ini masih tergabung dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal dipisah lagi seperti dulu.
Tak hanya kementerian, Prabowo juga disebut-sebut akan menambah jumlah badan. Tak tanggung-tanggung, Prabowo akan menambah tiga badan setelah Badan Gizi Nasional dibentuk di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah Badan Gizi Nasional, Prabowo katanya akan membentuk Badan Pengelola Pengendali Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK). Kemudian Badan Penerimaan Negara.
Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan Prabowo tidak perlu membentuk K/L baru. Alasan utamanya adalah efisiensi penggunaan anggaran negara. Menambah K/L baru, sambungnya, berpotensi menambah beban keuangan negara karena harus mengalokasikan dana untuk membangun infrastruktur fisik, operasional, dan penggajian pegawai baru. Padahal keuangan negara seharusnya dialokasikan untuk program-program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan. Achmad mengatakan pembentukan K/L baru justru berpotensi menambah kerumitan dan menghambat koordinasi di dalam pemerintahan.