Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sudah menggeledah di delapan lokasi berbeda dalam pengusutan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Salah satu yang digeladah adalah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting mengatakan, selain menggeledah Kemenkominfo, pada Kamis (13/3/2025) tim penyidikan juga melakukan geledah di perkantoran lainnya. Penggeledahan, kata Bani, juga dilakukan di rumah pihak-pihak yang terkait.
Kepala Kejari Jakpus Safrianto Zuriat Putra saat dihubungi menyampaikan, pengusutan kasus ini terkait dengan belanja APBN 958 miliar oleh Kemenkominfo dalam pengadaan barang, jasa, dan pengelolaan PDSN di Kemenkominfo. DIkatakan dalam proses pengadaan PDSN tersebut dilakukan dengan penyimpangan sehingga merugikan keungan negara.