Pemerintah akan membatasi jumlah pengunjung yang naik ke Candi Borobudur. Selain itu, calon pengunjung juga wajib memesan tiket secara daring (online). Menurut keterangan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, kuota untuk naik Candi akan dibatasi sampai 1.200 orang. Selain itu, pengunjung yang naik ke candi harus menyewa jasa pemandu wisata. Untuk mencegah kerusakan pada candi, pengunjung juga wajib menggunakan alas kaki khusus.
Basuki Hadimuljono juga menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membatalkan rencana kenaikan harga tiket Candi Borobudur hingga Rp750 ribu. Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Harga tiket akan mengacu pada harga yang sudah berlaku saat ini.