Pemerintah telah melonggarkan aturan penggunaan masker. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengizinkan masyarakat untuk melepas masker saat berada di luar ruangan yang tidak padat orang. Hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang terikat aturan penggunaan masker dalam kurun dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut baik kebijakan pelonggaran masker tersebut. Apalagi, beberapa negara sudah lebih dulu memberlakukan hal serupa. Masyarakat di Sulawesi Selatan pun kini dibolehkan untuk melepas masker di ruang terbuka yang tidak padat orang. Aturan terbaru itu pun rencananya bakal ditindaklanjuti dengan menerbitkan peraturan gubernur (Pergub).
Pelonggaran ini diharapkan bisa menjadi langkah awal proses transisi dari pandemi menuju endemi. Apalagi, tren kasus Covid-19 belakangan menunjukkan progres yang positif.