Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Terus Perkuat Program Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat sejumlah program dan kebijakan bidang ketenagakerjaan. Ini dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia.

“Pemerintah menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem akan selesai pada tahun 2024. Target ini hanya akan tercapai jika seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merumuskan kebijakan dan melaksanakan berbagai program pengentasan kemiskinan secara efektif dan tepat sasaran,” kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cw, Minggu (13/8/2023). 

Caswiyono mengatakan sejumlah kebijakan dan program tersebut di antaranya perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha dengan menciptakan lapangan kerja baru. Serta mengembangkan lapangan pekerjaan yang ada pelatihan program vokasi untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem dan perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.  Menurut dia, instruksi tersebut telah dituangkan ke dalam rencana aksi dan stranas. Serta diejawantahkan ke dalam berbagai program lintas kementerian atau lembaga. 

Search