Pemerintah menetapkan pengembangan ekowisata Tropical Coastland di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini, dengan luas sekitar 1.755 hektare dan investasi Rp 65 triliun, berfokus pada pengembangan kawasan berbasis hijau untuk pariwisata dan ekonomi kreatif. Proyek ini diharapkan menciptakan lebih dari 6.000 lapangan kerja langsung dan 13.000 lapangan kerja tidak langsung melalui efek pengganda.
PSN di PIK 2 tidak menggunakan dana APBN, melainkan sepenuhnya didanai oleh sektor swasta di bawah PT Agung Sedayu Grup. Pengembang memastikan bahwa kawasan PSN ini terpisah dari pengembangan komersial lainnya di PIK 2, yang telah berjalan sejak 2009. Selain itu, proyek PSN ini berkomitmen untuk mendukung pengamanan pesisir melalui Kawasan Wisata Mangrove.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian menegaskan bahwa PSN di PIK 2 tidak terkait dengan kasus pagar laut yang ramai diberitakan. Fokus pemerintah pada PSN ini juga mencakup pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor, seperti pariwisata, teknologi, dan pendidikan, guna mendukung pemerataan ekonomi nasional