Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 dipastikan akan selesai paling lambat pada Oktober 2025. Kebijakan ini ditegaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri PANRB Rini Widyantini di Jakarta, Senin (17/3). “Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya selesai paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemda dan instansi terkait,” ujar Prasetyo.
Berdasarkan informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan seleksi PPPK 2024 kini telah memasuki tahap akhir. Hasil kelulusan peserta akan diumumkan secara bertahap oleh masing-masing instansi mulai 16 hingga 30 Juni 2025. Sebanyak 863.993 peserta memenuhi syarat dalam seleksi administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 16 Mei 2025. Seleksi ini mencakup materi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara.
Untuk tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024, pemerintah juga menyiapkan skema pengangkatan paruh waktu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Skema ini berlaku bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, namun belum berhasil lolos seleksi.