Pengamat Pendidikan Doni Kusuma mendorong kebijakan pemberian beasiswa dikaji ulang. Hal ini menyikapi adanya dugaan kecurangan dilakukan oleh mahasiswa penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Kemendikbudristek mengungkapkan temuan kecurangan penerima beasiswa. Di antaranya berkuliah daring dalam waktu lama, mahasiswa masih bekerja, pemalsuan dokumen akademik, dan double funding dari pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan, banyak mahasiswa yang berkuliah di negara-negara pemberi beasiswa seperti di Amerika Serikat. Sementara beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sering kali tidak mencukupi untuk menutupi biaya hidup sehari-hari.
Karena itu, Doni menilai, aturan yang melarang mahasiswa penerima beasiswa untuk bekerja harus dievaluasi. Kesepakatan bahwa tidak boleh bekerja itu harus ditinjau kembali, karena prioritas utamanya adalah studinya harus tetap berjalan.