Pengalihan Status PPPK Guru, Pemerintah Siapkan Anggaran tanpa Ganggu Fiskal

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengalihan status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru menjadi pegawai pemerintah pusat tidak mengganggu keberlanjutan fiskal. Pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk kebijakan tersebut. Ia juga menjamin dengan adanya kebijakan ini, target defisit dalam RAPBN 2027 bakal tetap dijaga 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp671,2 triliun.

Adapun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI. Dalam hal itu, dia mengatakan bahwa guru-guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Menurut dia, pemerintah pun terus melakukan sinkronisasi data terkait kepegawaian guru dengan berbagai status tersebut. Dia mengatakan bahwa penyelesaian masalah kepegawaian guru itu tidak bisa berdiri sendiri, karena berbagai aspek harus dihitung. Selain ke DPR RI, menurut dia, pemerintah pusat juga kerap menerima aspirasi dari kalangan asosiasi guru.

Search