Pengacara Tuding Hakim Tak Profesional, Usai Sebut Tom Lembong Terapkan Ekonomi Kapitalis

Kuasa hukum Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyebut, majelis hakim tidak profesional karena menyebut kliennya mengambil kebijakan dengan pendekatan ekonomi kapitalis. Pandangan majelis hakim itu tertuang dalam pertimbangan putusan pada bagian hal-hal yang memberatkan hukuman untuk Tom Lembong dalam dugaan korupsi importasi gula.

Ari menuturkan, persoalan ekonomi kapitalis itu tidak berdasar pada fakta persidangan. Bahkan, persoalan pendekatan tersebut tidak tertuang dalam surat dakwaan maupun surat tuntutan jaksa penuntut umum. Di sisi lain, kebijakan Tom Lembong melibatkan koperasi dalam operasi pasar pengendalian harga gula yang disalahkan hakim, justru menimbulkan coattail effect atau efek ekor jas.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Dennie Arsan Fatrika menyebut, Tom cenderung lebih mengutamakan ekonom kapitalis dalam kebijakan importasi gula. Hal ini menjadi satu dari empat pertimbangan memberatkan hukuman yang dijatuhkan untuk Tom Lembong.

Search