Penerima Rumah Subsidi akan Diperluas hingga Pekerja Informal

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, akan memperluas sasaran penerima manfaat pembiayaan rumah subsidi. Salah satunya dengan menyasar para pekerja informal non-gaji.

Menurut dia, berdasarkan arahan Presiden Prabowo, Kementerian PKP harus banyak memberikan kepada para pekerja sektor informal yang nongaji. Para pekerja informal itu antara lain seperti tukang bakso, tukang sayur, dan lainnya.

Mereka, lanjutnya, harus diberikan keadilan yang sama dengan para pekerja formal yang memiliki gaji. Termasuk akses terhadap pembiayaan untuk rumah subsidi dari bank.

Search