Penerima Bansos Terindikasi Judol di Kendal Melonjak, 32 Orang Membantah

Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat di Kabupaten Kendal yang terindikasi terkait judi online (judol) terus bertambah. Data terbaru menunjukkan sebanyak 6.242 penerima bansos masuk dalam daftar yang perlu dilakukan pengecekan. Data tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Saat ini, data tersebut masih dalam proses verifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan atau ground checking.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pengelolaan Data Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Ria Listianasari, mengatakan jumlah penerima bansos yang terindikasi terkait judol mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Menurut dia, beberapa minggu sebelumnya jumlah penerima bansos yang masuk dalam data tersebut masih berada di kisaran 4.000 orang. Sementara pada tahun sebelumnya, jumlahnya hanya sekitar 300 penerima. Dari total 6.242 penerima bansos yang terindikasi terkait judol, sebanyak 32 orang telah melakukan klarifikasi melalui pemerintah desa.

Search