Penataan Permukiman Kumuh Jadi Prioritas Kementerian PUPR

Kementerian PUPR melakukan penataan infrastruktur dasar permukiman dan fasilitas yang mendukung produktifitas masyarakat. Mengurangi kawasan kumuh sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan berkurangnya kawasan kumuh hingga 0 persen. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah. Termasuk stakeholders terkait dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat sebagai pelaku pembangunan.

Masyarakat terlibat penuh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pengawasannya. Skema pemberdayaan ini umumnya diterapkan pada infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. “Penataan kawasan kumuh seperti ini bukan hanya dilakukan pada permukiman di bantaran sungai, namun juga di tempat lain. Yakni seperti permukiman di dekat tempat pembuangan sampah ataupun kampung padat penduduk di perkotaan,” kata Menteri Basuki di Jakarta, Senin (24/07/23)

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya J. Wahyu Kusumo  Susanto menambahkan, Program KOTAKU sangat layak dilanjutkan. Memperbaiki akses infrastruktur dan pelayanan perkotaan di permukiman kumuh melalui rekonstruksi dan penguatan fasilitas publik untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak.

Search