Pemprov DKI Kaji Atur Jam Kerja Atasi Macet Parah di Ibu Kota

Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan untuk mengatur jam kerja guna mengatasi kemacetan yang kian parah di ibu kota. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan usulan itu pernah disampaikan Polda Metro Jaya dan kini akan dibahas lagi. Menurut Riza usulan itu perlu dipertimbangkan lebih lanjut. Pemprov DKI Jakarta juga akan melihat sejauh mana aturan tersebut bisa mengurangi kemacetan apabila diterapkan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengusulkan agar jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak ada menumpuk pada jam yang sama. Ia mengaku usulan ini berangkat dari hasil analisanya terkait kemacetan Jakarta.

“Sekarang gini, jam 6 sampai 9 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 9 sampai jam 2 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam 9 pagi ini (agar) ada pengaturan kegiatan masyarakat,” kata Latif.

Search