Pemkab Bandung Gelontorkan Dana Rp 63,8 Miliar untuk SPAM

Pemerintah Kabupaten Bandung menggelontorkan dana sebesar Rp 63,8 miliar untuk pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) pedesaan. Saat ini sekitar 15 persen penduduk di Kabupaten Bandung belum terfasilitasi air bersih.

Pemkab Bandung  menyiapkan anggaran program pengelolaan dan pengembangan SPAM tahun 2022 sebanyak Rp 63,8 miliar. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung, Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat. Khusus  wilayah Kecamatan Paseh, alokasi anggaran pada bidang PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air)  dan PAM (Penyediaan Air Minum) pada tahun 2022 sebesar Rp 2,6 miliar. Itu  tersebar di lima desa dan 11 titik lokasi.

Layanan air minum di Kabupaten Bandung hingga tahun 2021 sudah mencapai 84,54 persen. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah pusat telah menargetkan 100 persen akses air minum layak dan 15 persen akses air minum aman pada tahun 2020-2024.

Search