Pemerintah Targetkan RUU Perkoperasian Baru Rampung Tahun Ini

Pemerintah Indonesia menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU Perkoperasian) yang baru pada tahun ini. Langkah ini diambil untuk menggantikan undang-undang lama tahun 1992 yang dinilai sudah tidak memadai dan tidak relevan lagi bagi perkembangan sektor koperasi saat ini. Lebih lanjut, pemerintah juga memiliki rencana untuk memperluas peran koperasi ke sektor-sektor yang lebih strategis. Salah satu wacana yang tengah dipertimbangkan adalah memberikan izin bagi koperasi untuk mengelola sumur-sumur minyak milik masyarakat dan sumur minyak menganggur (idle wells) yang tersebar di berbagai daerah.

Selain sektor energi, Ferry juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menghidupkan kembali bank koperasi. Kehadiran bank koperasi dinilai penting untuk memperkuat ekosistem perkoperasian di Tanah Air secara keseluruhan. Pemerintah bertekad mengubah persepsi publik yang selama ini memandang koperasi hanya terbatas pada usaha kecil atau layanan simpan pinjam. Ferry menegaskan bahwa koperasi memiliki potensi besar untuk berkembang ke industri skala besar.

Search