Pemerintah Siapkan RUU Perumahan untuk Atasi Masalah Lahan dan Pembiayaan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengumumkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan yang akan mencakup pengaturan penyediaan lahan dan pembiayaan hunian bagi masyarakat. Hal ini didukung penuh oleh Hashim Djojohadikusumo, Ketua Satuan Tugas Perumahan sekaligus Utusan Khusus Presiden RI. Pelaku usaha, seperti Angga Budi Kusuma, menyatakan bahwa undang-undang baru ini penting untuk menyelaraskan regulasi di pusat dan daerah agar tidak membingungkan masyarakat dan pengusaha

Selain penyiapan RUU, Pemerintah juga telah meningkatkan kuota rumah subsidi dari sekitar 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit per tahun untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian. Selain itu, program pembiayaan rumah bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap mempertahankan suku bunga tetap sekitar 5 persen dan memperpanjang tenor kredit hingga 30 tahun.

Search