Pemerintah Rancang Bunga Kredit Khusus Bagi Eksportir Simpan DHE

Pemerintah memberikan sinyal akan menyesuaikan tingkat bunga pinjaman bagi eksportir untuk meringankan beban mereka terkait kebijakan baru Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mewajibkan 100% hasil ekspor disimpan di sistem keuangan domestik selama satu tahun. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyebutkan bahwa pemerintah telah mengadakan simulasi dengan perbankan untuk menyesuaikan bunga kredit ekspor, dengan keputusan akhir masih dalam pembahasan bersama Bank Indonesia dan OJK. Kebijakan ini dirancang agar tidak mengganggu keberlangsungan ekspor, sementara insentif lain sedang disiapkan untuk mendukung pelaksanaan aturan baru yang merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023.

Namun, kebijakan ini menuai kekhawatiran dari kalangan pelaku usaha, seperti yang diungkapkan Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono. Menurutnya, kebijakan penahanan DHE selama 12 bulan dapat memicu efek domino, seperti peningkatan beban bunga pinjaman dan kesulitan akses modal kerja bagi eksportir. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada sektor perikanan, pertambangan, perkebunan, dan industri kakao, yang memerlukan modal kerja besar untuk menjaga operasionalnya. Apindo meminta pemerintah memastikan bunga pinjaman bank sejajar dengan bunga deposito DHE untuk mengurangi tambahan biaya modal kerja dan mendorong daya saing produk nasional di pasar global.

Search