Pemerintah Perketat Impor Gula Rafinasi demi Selamatkan Petani Tebu

Pemerintah Indonesia akan memperketat pengendalian impor gula rafinasi dan mewajibkan importir untuk mengembangkan perkebunan domestik. Langkah ini diambil untuk melindungi petani, mereformasi industri gula, dan mencapai swasembada dalam waktu dua tahun. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan hal tersebut setelah melihat bahwa impor gula rafinasi telah membanjiri pasar domestik, menekan harga, dan merusak mata pencaharian petani tebu lokal.

Kelebihan pasokan ini juga merugikan perusahaan milik negara. PT Perkebunan Nusantara melaporkan kerugian sekitar Rp600 miliar, atau sekitar 33,2 juta dolar AS, setelah gula rafinasi menggusur produknya di pasar domestik. Produsen gula BUMN, PT Sinergi Gula Nusantara, mencatat kerugian sebesar Rp680 miliar, atau sekitar 37,6 juta dolar AS, pada tahun 2025 akibat tekanan pasar serupa. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengawas BUMN, Dony Oskaria.

Di tingkat petani, harga tetes tebu anjlok menjadi sekitar Rp1.000 per liter pada Maret 2026 dari sebelumnya Rp1.900, atau turun hampir setengahnya. Di Jawa Timur, petani tebu mengancam mogok nasional setelah puluhan ribu ton gula hasil panen tertahan di gudang. Ini terjadi karena tertundanya pencairan dana sebesar Rp1,5 triliun, atau sekitar 82,9 juta dolar AS, dari Danantara yang mencakup delapan siklus panen. Volume gula petani yang tidak terserap diperkirakan mencapai 1,6 juta ton, membuat petani terpapar potensi kerugian antara Rp4 triliun hingga Rp7 triliun, setara dengan sekitar 221,2 juta hingga 387,1 juta dolar AS.

Search