Ketua Forum Pegawai Non-ASN Republik Indonesia, Taufik Hidayat, mengungkapkan, pemerintah mempercepat pengangkatan CPNS dan P3K. Menurutnya, percepatan tersebut adalah hasil perjuangan tenaga honorer yang mendesak keputusan perubahan jadwal pengangkatan ASN. Taufik menjelaskan, pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Juni 2025, sedangkan P3K Oktober 2025.
Ia menekankan bahwa percepatan ini memberikan harapan baru bagi tenaga honorer yang sudah lama menunggu. Menurutnya, keputusan pemerintah berdampak signifikan karena memungkinkan instansi yang siap mempercepat pelantikan pegawai ASN.
Lebih lanjut, Taufik Hidayat mengatakan bahwa pemerintah daerah juga harus bertanggung jawab menuntaskan penataan tenaga honorer di wilayahnya. Ia berpendapat bahwa banyak daerah masih lambat mengusulkan formasi baru karena terkendala keterbatasan anggaran.
Taufik mengungkapkan bahwa keterlambatan sebelumnya menyebabkan kerugian bagi honorer yang kehilangan pekerjaan. Menurutnya, dampak sosialnya sangat terasa karena banyak tenaga honorer berhenti bekerja tanpa jaminan pendapatan tetap. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan agar penataan non-ASN terselesaikan tepat waktu. Taufik berharap seluruh pihak terkait menjaga komitmen menyelesaikan persoalan tenaga honorer sebelum batas akhir Oktober 2025.