Pemerintah Pangkas Kuota BBM Subsidi 2026

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk 2026. Kuota Pertalite diturunkan sebesar 6,28 persen, sedangkan solar subsidi dipangkas 1,32 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Wahyudi memaparkan kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak solar atau solar subsidi pada 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter, turun 1,32 persen dibandingkan kuota solar subsidi tahun 2025 sebesar 18.885.000 kiloliter. Sementara itu, kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite pada 2026 ditetapkan sebesar 29.267.947 kiloliter. Angka tersebut turun 6,28 persen dibandingkan kuota Pertalite tahun 2025 sebesar 31.230.017 kiloliter.

Search