Pemerintah masih menyusun skema penerapan LPG 3 Kg satu harga untuk dituangkan ke dalam peraturan presiden (perpres) sebagai dasar hukumnya. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan penerapan LPG satu harga ini nantinya dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga. Namun, skema rincinya masih dirumuskan. Pemerintah berharap saat diimplementasikan nanti berjalan dengan baik. Pasalnya, kebijakan ini agar penyaluran LPG subsidi ini betul-betul tepat sasaran.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya ingin membuat kebijakan LPG 3 Kg satu harga. Aturan dalam bentuk perpres pun tengah disusun. Menurutnya, pengaturan ini dilakukan agar tak ada lagi permainan dalam penyaluran LPG subsidi, seperti manipulasi memindahkan dari tabung LPG 3Kg ke tabung nonsubsidi hingga harga jual ke masyarakat tinggi.