Pemerintah sedang mengkaji aturan terkait kegiatan mudik masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri 2022 di tengah masa adaptasi Covid-19. Sebelum menerapkan aturan, pemerintah ingin memastikan terlebih dahulu bahwa penularan Covid-19 sudah dapat dikendalikan agar masyarakat dapat menjalani Lebaran lebih aman.
“Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan memastikan cakupan vaksinasi lengkap dan booster yang makin tinggi dan protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin oleh masyarakat,” ujar Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (17/3).
Wiku mengatakan, pemerintah juga akan mempertimbangkan penambahan kasus harian, angka perawatan di rumah sakit, dan kasus kematian. “Pemerintah akan mengumumkan update kebijakannya terkait hal ini apabila sudah siap,” kata dia.