Pemerintah Izinkan Sritex Lakukan Ekspor Impor

Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah
memutuskan untuk memberi izin PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melakukan
kegiatan ekspor dan impor. Izin tersebut melalui Direktorat Bea dan
Cukai Kementerian Keuangan.

Namun, manajemen dari Sritex tetap dipegang oleh kurator atau pihak yang mengurus dan membereskan perusahaan yang pailit. Baca artikel detikfinance, “Pemerintah Izinkan Sritex Lakukan Ekspor Impor” selengkapnya https://finance.detik.com/industri/d-7614617/pemerintah-izinkan-sritex-lakukan-ekspor-impor.Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah memutuskan untuk memberi izin PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melakukan kegiatan ekspor dan impor. Izin tersebut melalui Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Namun, manajemen dari Sritex tetap dipegang oleh kurator atau pihak yang mengurus dan membereskan perusahaan yang pailit.

Airlangga menyebut saat ini yang terpenting adalah perusahaan masih tetap berjalan. Ke depan, proses hukum juga masih berjalan. Pemerintah sedang menggodok kebijakan yang ditujukan untuk industri padat karya, terutama pada tekstil. Pemerintah tidak ingin industri mengalami persoalan yang luas. Sebelumnya, Airlangga telah mengatakan aktivitas pabrik harus tetap berjalan. Hal tersebut sudah dibahas bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Search