Pemerintah Indonesia meminta Instagram untuk menertibkan akun-akun yang menjual barang ilegal, seperti pakaian bekas impor. Meskipun pemerintah telah menegaskan pentingnya tanggung jawab platform digital, Instagram menolak permintaan tersebut dengan alasan hanya berperan sebagai platform dan tidak bertanggung jawab atas konten di dalamnya. Pemerintah merujuk pada regulasi Uni Eropa, yang memberikan pemerintah peran sebagai “gatekeeper” dalam pemantauan informasi. Pemerintah Indonesia berharap Instagram akan mengikuti komitmen serupa, mengingat pentingnya menertibkan penjualan barang ilegal untuk melindungi ekonomi dan masyarakat.
Berdasarkan perspektif lain, platform seperti Instagram juga memiliki kemampuan untuk mengatur perilaku pengguna dan menangani konten ilegal, seperti yang telah diterapkan untuk penurunan konten pornografi. Oleh karena itu, diperlukan aturan mengenai social commerce untuk memastikan penjualan barang sesuai dengan hukum dan peraturan dalam negeri. Ini adalah langkah penting untuk mengatasi perdagangan barang ilegal dan memastikan lingkungan digital yang aman dan terpercaya.
Regulasi Uni Eropa dalam Digital Services Act (DSA) dan Digital Market Act (DMA) juga dijadikan contoh dalam menangani masalah serupa, dengan pemerintah berperan sebagai penjaga gerbang (gatekeeper) yang memantau informasi untuk melindungi hak-hak pengguna dan memastikan lingkungan digital yang aman. Transformasi digital, meskipun memberikan banyak manfaat, juga menghadirkan sejumlah tantangan, termasuk perdagangan barang ilegal dan penyebaran disinformasi, yang perlu diatasi dengan aturan yang sesuai.