Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyebut, tidak akan ada pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2022. Tahun ini, pemerintah hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menyebut, untuk pengangkatan tenaga P3K, belum diketahui jumlah formasi yang dibutuhkan karena masih dalam tahap pendataan. Jumlah formasi P3K belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia. BKN bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan pendataan termasuk jadwal tahapan pengangkatan berkaitan dengan tenaga PPPK.
Tenaga P3K yang akan diangkat pada tahun ini tidak hanya guru tetapi juga tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh. Jika memungkinkan, menurut Bima, akan ada penerimaan P3K di luar guru dan tenaga kesehatan. Bima menambahkan, belajar dari negara luar, Indonesia akan mengarah pada kondisi dimana tenaga PPPK akan lebih mendominasi secara jumlah dibandingkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).