Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online lintas kementerian/lembaga. Budi mengatakan instruksi tersebut disampaikan Jokowi usai rapat terbatas bersama dirinya, Ketua OJK, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, dan Seskab di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4).
Budi belum membeberkan lebih rinci terkait pembentukan atau anggota Satgas tersebut. Dia baru mau membeberkan bahwa satgas akan beranggotakan menteri atau pejabat di Kominfo, Kemenkeu, Kemenkopolhukam, Kemenlu, OJK, Polri dan Kejaksaan.
Budi mengatakan Kominfo selama ini sudah melakukan menurunkan konten judi online di internet atau media sosial. Namun, upaya itu menurutnya belum cukup untuk memberantas praktik tersebut. Dia mengatakan harus ada langkah yang lebih komprehensif selain menurunkan atau menghapus konten. Upaya itu disebut harus melibatkan penegak hukum.