Pemerintah Alokasikan Anggaran Jumbo Rp 588,7 Miliar untuk Bangun Jalan di Lampung

Pemerintah mengalokasi anggaran sebesar Rp 588,7 miliar digunakan membangun dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Lampung pada 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sejatinya membangun jalan-jalan yang rusak merupakan tugas yang dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan kabupaten/kota. Khusus Provinsi Lampung, pemerintah pusat telah mengucurkannya lewat APBN dan APBD dengan nilai yang tidak sedikit.

Selain melalui belanja kementerian/lembaga, Sri Mulyani menuturkan anggaran pendapatan dan belanja negara turut mengalokasikan transfer dana dari pusat ke pemda khusus pembangunan jalan (dana alokasi khusus fisik) 2023 kepada provinsi/kabupaten/kota seluruh Lampung sebesar Rp 402,44 miliar digunakan 231,9 kilometer jalan.

Sementara dari anggaran pendapatan dan belanja daerah terdapat program penyelenggaraan jalan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung sebesar Rp 2,16 triliun, khusus Provinsi Lampung sebesar Rp 886,8 miliar.

Search