Pemerintah berencana menarik utang baru sebesar Rp 876,3 triliun pada 2027. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi penarikan utang baru pada 2026 yang mencapai Rp 868,1 triliun. Angka tersebut akan menjadi penarikan utang baru terbesar sejak 2022. Ketika itu, pemerintah merealisasikan penarikan utang sebesar Rp 696 triliun.
Prioritas pembiayaan melalui surat berharga negara (SBN) domestik dipilih untuk mengurangi risiko eksternal, sementara strategi manajemen liabilitas mengatur komposisi tenor utang agar beban bunga tidak terkonsentrasi pada satu periode. RAPBN 2027 menargetkan pendapatan Rp 3.426 triliun (pajak Rp 2.908 triliun), penerimaan bukan pajak Rp 517,4 triliun, belanja Rp 4.097,2 triliun, sehingga defisit diperkirakan Rp 671,12 triliun atau sekitar 2,40 % PDB.
