Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, menyampaikan usulan penghapusan fasilitas sekolah kedinasan perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, usulan tersebut adalah langkah penting untuk mewujudkan keadilan dalam alokasi anggaran pendidikan nasional. Ubaid menilai bahwa dana pendidikan tidak semestinya digunakan untuk membiayai sekolah kedinasan yang bukan prioritas utama. Menurutnya, sekolah-sekolah umum lebih layak menerima porsi besar dari anggaran pendidikan.
Lebih lanjut, Ubaid berpendapat bahwa sekolah kedinasan tetap bisa berjalan tanpa mengambil dana dari alokasi pendidikan. Ia berpendapat bahwa kementerian yang menaungi sekolah tersebut harus bertanggung jawab atas pembiayaannya sendiri.
Ubaid menilai penggunaan anggaran oleh sekolah kedinasan menyebabkan terabaikannya pendidikan kelompok rentan. Hal ini berdampak pada ketimpangan layanan, termasuk pengabaian terhadap anak-anak disabilitas. Ubaid juga mendorong adanya panitia khusus DPR untuk mengkaji pembiayaan pendidikan secara menyeluruh dan adil. Hal ini penting untuk memastikan cita-cita Indonesia emas tercapai dengan SDM berkualitas.