Pemenuhan Kebutuhan Energi IKN Berbasis Ramah Lingkungan

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan dukungannya atas pemenuhan kebutuhan energi. Khusus bagi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Sesuai konsepnya sebagai forest city, kebijakan energi IKN mengacu kepada konsep energi hijau. Artinya energi yang digunakan di IKN adalah energi terbarukan,” kata Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf, Selasa (4/7/2023). 

Energi dari matahari yang ditangkap dengan panel surya adalah salah satunya. Juga akan ada listrik yang dibangkitkan dengan tenaga air atau PLTA. Listrik untuk IKN sementara ini disambungkan PLN dari gabungan Sistem Mahakam dan Sistem Barito, sistem interkoneksi yang memiliki daya mampu total 1.277 megawatt (MW) dan masih memiliki kelebihan daya belum terpakai 577 MW. Daya ini berasal dari puluhan pembangkit di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Apalagi, Nanang menambahkan, sesuai dengan tren penemuannya di alam, produksi gas semakin dominan. Konsumsi gas diperkirakan akan meningkat, dari sekarang 6,000 juta metrik kaki kubik per hari. Karena itu, Nanang menegaskan, sejak awal SKK Migas siap bekerja sama dengan Otorita IKN. Serta para pemegang kebijakan lainnya untuk mengembangkan infrastruktur dasar seperti menyalurkan gas ke IKN lewat pipa.

Search