Proses pembongkaran pagar laut sepanjang 30 km di Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ditargetkan selesai dalam 10 hari. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menjelaskan bahwa TNI AL melibatkan 600 personel serta nelayan dalam proses pembongkaran yang dilakukan secara manual, dengan target penyelesaian 2 km per hari. Pembongkaran ini dilakukan dengan menggunakan kapal nelayan dan perahu karet TNI AL, meski menghadapi tantangan menarik tiang pagar yang tertanam hingga 2 meter di dalam tanah. Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, mengapresiasi langkah cepat TNI AL dan menegaskan bahwa pagar laut tanpa izin, yang mengganggu aktivitas nelayan dan merusak ekosistem, harus segera dicabut.
Presiden Prabowo telah memerintahkan pencabutan pagar laut yang sebelumnya dipasang tanpa izin di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa pagar telah disegel, dan investigasi untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab sedang berlangsung. Sebanyak 30 kapal nelayan turut digunakan untuk mengangkut pagar bambu yang dibongkar. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan aktivitas nelayan serta menjaga ekosistem pesisir, sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan konflik masyarakat.