Menteri Perindustrian Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan mengobral subsidi besar-besaran kepada pembeli kendaraan listrik di Indonesia. Untuk pembeli mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia, besaran subsidi yang akan diberikan Rp80 juta. Sementara itu untuk pembelian mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebsar Rp40 juta. Sedangkan untuk pembeli motor listrik baru, besaran subsidi yang akan digelontorkan Rp8 juta. Sementara itu untuk motor konversi, besaran subsidi yang akan digelontorkan mencapai Rp5 juta.
Agus mengatakan bahwa subsidi itu diberikan dalam rangka mendorong penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri. Subsidi diberikan dengan mencontoh negara lain yang dilihat pemerintah sudah maju dalam penggunaan kendaraan listriknya. Agus mencontohkan negara di Eropa, China dan Thailand memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik.
Agus mengatakan ada beberapa manfaat yang bisa didapat bila penggunaan kendaraan listrik bisa digenjot di RI. Pertama, cadangan nikel besar yang dimiliki RI bisa dimanfaatkan dengan baik. Kedua, dengan banyaknya mobil listrik secara fiskal kita akan terbantu karena subsidi untuk BBM akan berkurang. Ketiga, pemberian subsidi akan menarik investor untuk merealisasikan janji mereka menanamkan investasinya di Indonesia. Manfaat keempat, membantu Indonesia memenuhi pencapaian komitmen emisi rendah karbon.