Operasi Zebra Jaya 2025 di Jakarta Barat (Jakbar) memperlihatkan satu pola pelanggaran yang paling menonjol yakni pengendara menutupi pelat nomor motornya dengan stiker. Temuan pelanggaran itu menjadi sorotan petugas kepolisian saat penertiban digelar di kawasan Jalan Letjen S Parman, Grogol Petamburan, pada Senin (17/11/2025).
Belum ada tindakan tilang pada hari pertama operasi. Namun, pelanggaran yang paling banyak ditemui adalah pengendara roda dua yang sengaja menutupi pelat nomor. Bahan yang digunakan bermacam-macam: stiker besar, bungkus rokok, tisu, bahkan masker. Ketika ditegur, mayoritas pelanggar beralasan “tidak tahu” bahwa pelatnya tertutup. Seorang pengemudi ojek online yang menutupi pelatnya dengan stiker mengaku tidak merasa memasangnya.
