Pekerja Terdampak PHK Capai 73.000 Lebih, Pengusaha Ungkap Penyebabnya

Sejak awal tahun 2025, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) telah meningkat signifikan dan dianggap mencerminkan tekanan berat yang tengah dihadapi dunia usaha di Indonesia. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, lebih dari 73.000 pekerja telah diberhentikan antara 1 Januari hingga 10 Maret, sedangkan Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lebih dari 24.000 pekerja terdampak hingga April. Tren ini dinyatakan mengkhawatirkan dan menuntut perhatian khusus, termasuk dengan didorongnya revitalisasi sektor padat karya. Kondisi tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, yang menilai peningkatan PHK sebagai sinyal darurat bagi ekosistem ketenagakerjaan nasional. Ditekankan pula bahwa angka PHK ini baru permulaan dari tekanan yang lebih luas terhadap ketahanan sektor usaha.

Melalui survei terhadap 350 perusahaan anggota Apindo, telah diidentifikasi lima penyebab utama PHK. Penyebab yang paling dominan adalah penurunan permintaan, yang disebutkan oleh 69,4 persen responden. Selanjutnya, PHK juga dipicu oleh kenaikan biaya produksi dan perubahan regulasi ketenagakerjaan seperti peningkatan upah minimum. Tekanan dari masuknya produk impor serta dampak otomatisasi teknologi juga turut dijadikan alasan oleh sebagian pengusaha. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa kebijakan dan kondisi ekonomi saat ini telah mendorong banyak perusahaan melakukan efisiensi melalui pengurangan tenaga kerja.

Selain peningkatan PHK, minimnya rencana investasi baru dalam waktu dekat oleh para pengusaha menjadi sorotan. Disebutkan bahwa 67,1 persen perusahaan tidak memiliki rencana untuk membuka investasi baru dalam satu tahun ke depan. Ketiadaan investasi baru tersebut berakibat pada terbatasnya pembukaan lapangan kerja baru, padahal kebutuhan tahunan mencapai 3–4 juta pekerjaan. Ketimpangan ini dikhawatirkan memperburuk situasi PHK dan mempersempit peluang kerja bagi angkatan kerja baru. Dalam situasi ini, pengusaha mendesak agar solusi komprehensif disiapkan untuk menjaga kesinambungan lapangan kerja di tengah berbagai tekanan struktural.

Search